Peterpan - Semua Tentang Kita by Umar At-Tipari

Sabtu, 23 November 2013

Pengantar Mapel PAI dan Budi Pekerti Kurikulum 2013




1.    Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran

a.    Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

1)   Pengertian
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agama Islam, yang dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui mata pelajaran pada semua jenjang pendidikan.
2)   Rasional
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti menetapkan aqidah yang berisi tentang ke-Maha-Esaan Tuhan sebagai sumber utama nilai-nilai kehidupan bagi manusia dan alam semesta. Sumber utama lainnya adalah akhlak yang merupakan manifestasi dari aqidah. Selain itu, akhlak juga merupakan landasan pengembangan nilai-nilai karakter bangsa Indonesia. Dengan demikian, karakter bangsa Indonesia didasarkan kepada nilai-nilai ke-Tuhanan Yang Maha Esa, yang merupakan inti dari sila-sila lain yang ada dalam Pancasila. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dapat mewujudkan nilai-nilai: kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan dan permusyawaratan, serta keadilan sosial bagi seluruh Indonesia. Dengan demikian, Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti adalah pendidikan yang ditujukan untuk dapat menserasikan, menselaraskan dan menyeimbangkan antara Iman, Islam, dan Ihsan yang diwujudkan dalam:
a)    Hubungan Manusia dengan Pencipta
Membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt serta berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur.
b)   Hubungan Manusia dengan Diri Sendiri
Menghargai dan menghormati diri sendiri yang berlandaskan pada nilai-nilai keimanan dan ketakwaan.
c)    Hubungan Manusia dengan Sesama
Menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan inter dan antar umat beragama.
d)   Hubungan Manusia dengan Lingkungan Alam
Penyesuaian mental keislaman terhadap lingkungan fisik dan sosial.

3)   Tujuan
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti bertujuan untuk:
a)      Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang Agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah swt demi mencapai keselamatan dan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat;
b)      Mewujudkan peserta didik yang taat beragama, berakhlak mulia, berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, santun, disiplin, toleran, dan  mengembangkan budaya Islami dalam komunitas sekolah;
c)      Membentuk peserta didik yang berkarakter melalui pengenalan, pemahaman, dan pembiasaan norma-norma dan aturan-aturan yang Islami dalam hubungannya dengan Tuhan, diri sendiri, sesama, dan lingkungan secara harmonis; dan
d)     Mengembangkan nalar dan sikap moral yang selaras dengan nilai-nilai Islami dalam kehidupan sebagai warga masyarakat, warga negara, dan warga dunia.

4)    Ruang Lingkup Materi
Ruang lingkup Materi Pendidikan Agama Islam meliputi:
a)      Al-Quran - Al-Hadis,  yang menekankan pada kemampuan membaca, menulis, dan menterjemahkan serta menampilkan dan mengamalkan isi kandungan Al-Quran-Al-Hadits dengan baik dan benar;
b)      Akidah, yang menekankan pada kemampuan memahami dan mempertahankan keyakinan, menghayati, serta meneladani dan mengamalkan sifat-sifat Allah dan nilai-nilai keimanan dalam kehidupan sehari-hari;
c)      Akhlak dan Budi Pekerti, yang menekankan pada pengamalan sikap terpuji dan menghindari akhlak tercela;
d)     Fiqih, yang menekankan pada kemampuan untuk memahami, meneladani dan mengamalkan ibadah dan mu’amalah yang baik dan benar; dan
e)      Sejarah Peradaban  Islam, yang menekankan pada kemampuan mengambil pelajaran (ibrah) dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh muslim yang berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena-fenomena sosial, untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
5)   Prinsip-prinsip Belajar, Pembelajaran, dan Asesmen
a)      Prinsip Belajar dan Pembelajaran
Prinsip belajar dan pembelajaran dalam Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti adalah sebagai berikut:
(1)   Berpusat pada Peserta Didik
Pada prinsip ini, menekankan bahwa peserta didik yang belajar adalah makhluk individu dan makhluk sosial. Sebagai makhluk individu, setiap peserta didik memiliki perbedaan antara satu dengan yang lainnya, dalam minat (interest), kemampuan (ability), kesenangan (preference), pengalaman (experience), dan gaya belajar (learning style).  Sebagai makhluk sosial, setiap peserta didik memilki kebutuhan berinteraksi dengan orang lain. Berkaitan dengan ini, kegiatan pembelajaran, organisasi kelas, materi pembelajaran, waktu belajar, alat bantu pembelajaran, bahan ajar, dan cara penilaian perlu disesuaikan dengan karakteristik Peserta didik.
(2)   Belajar dengan Melakukan
Melakukan aktivitas adalah bentuk pernyataan diri. Oleh karena itu, proses pembelajaran seyogyanya didesain untuk meningkatkan keterlibatan peserta didik secara aktif. Dengan demikian, diharapkan peserta didik akan memperoleh harga diri dan kegembiraan. Hal ini selaras dengan hasil penelitian yang menyatakan bahwa peserta didik hanya belajar 10% dari yang dibaca, 20% dari yang didengar, 30% dari yang dilihat, 50% dari yang dilihat dan didengar, 70% dari yang dikatakan, dan 90% dari yang dikatakan dan dilakukan (Wyatt & Looper, 1999).
(3)   Mengembangkan Kemampuan Sosial
Pembelajaran juga harus diarahkan untuk mengasah peserta didik untuk membangun hubungan baik dengan pihak lain. Oleh karena itu, pembelajaran harus dikondisikan untuk memungkinkan peserta didik melakukan interaksi dengan peserta didik lain, pendidik dan masyarakat.
(4)   Mengembangkan Keingintahuan, Imajinasi dan Fitrah Bertuhan
Rasa ingin tahu (kuriositas) merupakan landasan bagi pencarian pengetahuan. Dalam kerangka ini, kuriositas dan imajinasi harus diarahkan kepada keimanan. Oleh karena itu, pembelajaran PAI merupakan pengejawantahan dari fitrah bertuhan manusia.
(5)   Mengembangkan Keterampilan Pemecahan Masalah
Tolok ukur kepandaian peserta didik banyak ditentukan oleh kemampuannya untuk memecahkan masalah. Oleh karena itu, dalam proses pembelajaran, perlu diciptakan situasi yang menantang kepada pemecahan masalah agar Peserta didik peka, sehingga peserta didik bisa belajar secara aktif.
(6)   Mengembangkan Kreativitas Peserta Didik
Pendidik harus memahami bahwasanya setiap peserta didik memiliki tingkat keragaman yang berbeda satu sama lain. Dalam konteks ini, kegiatan pembelajaran seyogyanya didesain agar masing-masing peserta didik dapat mengembangkan potensinya secara optimal, dengan memberikan kesempatan dan kebebasan secara konstruktif. Ini merupakan bagian dari pengembangan kreativitas Peserta didik.
(7)   Mengembangkan Kemampuan Menggunakan Ilmu dan Teknologi
Agar peserta didik tidak gagap terhadap perkembangan ilmu dan teknologi, pendidik hendaknya mengaitkan materi yang disampaikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini dapat diciptakan dengan pemberian tugas yang mengharuskan peserta didik berhubungan langsung dengan teknologi.
(8)   Menumbuhkan Kesadaran sebagai Warga Negara yang Baik
Kegiatan pembelajaran ini perlu diciptakan untuk mengasah jiwa nasionalisme peserta didik. Rasa cinta kepada tanah air dapat diimplementasikan ke dalam beragam sikap.
(9)   Belajar Sepanjang Hayat
Dalam Islam, menuntut ilmu diwajibkan bagi setiap orang, mulai dari buaian hingga liang lahat. Berkaitan dengan ini, pendidik harus mendorong anak didik untuk belajar sepanjang hayat.
(10)   Perpaduan antara Kompetisi, Kerja Sama dan Solidaritas
Kegiatan pembelajaran perlu memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan semangat berkompetisi sehat, bekerja sama, dan solidaritas. Untuk itu, kegiatan pembelajaran dapat dirancang dengan strategi diskusi, kunjungan ke tempat-tempat yatim piatu, ataupun pembuatan laporan secara berkelompok.
b)     Penilaian (Assessment)
Penilaian merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik. Dalam PAI, penilaian yang dilakukan adalah penilaian proses dan outcome yang dilaksanakan melalui berbagai cara, seperti penilaian unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio), dan penilaian diri.

(1)   Penilaian Unjuk Kerja 
Penilaian unjuk kerja  merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati  kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik  melakukan tugas tertentu seperti: praktek sholat, baca al-Qu’ran, presentasi, diskusi, bermain peran, dll.

(2)   Penilaian Tertulis
Penilaian secara tertulis dilakukan dengan tes tertulis. Tes Tertulis merupakan tes dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan. Dalam menjawab soal peserta didik tidak selalu merespon dalam bentuk menulis jawaban tetapi dapat juga dalam bentuk yang lain seperti memberi tanda, mewarnai, menggambar dan lain sebagainya.



(3)   Penilaian Proyek
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data.

(4)   Penilaian Produk    
Penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk.  Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni, seperti hasil karya seni kaligrafi Arab dan lain sebagainya.

(5)   Penilaian  Portofolio     
Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didik, hasil tes (bukan nilai) atau bentuk informasi lain yang terkait dengan kompetensi tertentu dalam Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, antara lain: seni kaligrafi Arab, resensi buku/literatur, laporan kerja individu atau kelompok, dan lain sebagainya.

(6)   Penilaian Diri (Self Assessment)
Penilaian diri adalah suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status,  proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk mengukur kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor.

6)   Kompetensi

(Lihat KI dan KD PAI Kls 1 s.d. 12)


Sumber: infoberita.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar